Pengumuman Pencabutan Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah Semester Gasal Tahun ajaran 2021/2022
Berikut kami sampaikan daftar nama Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang Dicabut karena Mengundurkan diri dan tidak memenuhi Persyaratan Akademik Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021. Daftar nama dapat didownload disini
Untuk Mahasiswa Bidikmisi dan KIP Kuliah yang di cabut dapat mengajukan Keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan mengisi google form pada link berikut : https://s.id/keringanan_gasal_2021 dimulai dari tanggal 9 Agustus 2021 s.d 11 Agustus 2021 jam 15.00 WIB .
Komentar
Posting Komentar